Layanan PBB Keliling Hadir di Desa Tlekung, Permudah Warga Bayar Pajak
Pemerintah Desa Tlekung bekerja sama dengan Bank Jatim akan mengadakan kegiatan Layanan PBB Keliling guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
- Hari/Tanggal: Rabu, 29 April 2026
- Waktu: Pukul 09.00 WIB sampai selesai
- Tempat: Kantor Desa Tlekung
Program ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat agar pembayaran pajak dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang jauh ke kantor pelayanan.
Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat melakukan:
- Pembayaran PBB pokok maupun denda
- Pembayaran melalui layanan Bank Jatim (kas keliling, mobile banking, maupun QRIS)
- Konsultasi langsung dengan petugas Bank Jatim dan petugas pajak Kota Batu
Warga diimbau untuk membawa SPPT PBB tahun berjalan serta bukti pembayaran sebelumnya guna memperlancar proses administrasi.
Pemerintah Desa Tlekung berharap dengan adanya layanan ini, tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan desa dan peningkatan fasilitas umum.
Mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Bayar pajak sekarang, desa maju, negara kuat!
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin